Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Informasi Dapodik PAUD

Rilis Pembaruan Dapodik PAUD Offline dari v.3.3.0 ke v.3.3.1

Salam semangat buat rekan OPS serta Bunda PAUD, berikut ini informasi dari timdapodik PAUD. Bahwasanya bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodik PAUD Offline versi 3.3.0 sudah bisa di update ke versi 3.3.1 sebagai pentuk perbaikan dari Dapodik PAUD v.3.3.0 yang sebelum nya terdapat bugs aplikasi. Silahkan disimak informasi berikut ini. Yth Bapak/Ibu Operator Dapodik PAUD Pengisian Dapodik PAUD Semester 2018/2019 Semester 1 (Ganjil) menggunakan Aplikasi Dapodik PAUD Offline versi 3.3.1 dapat diunduh melalui tautan pada website timdapodik . Pada versi sebelumnya menggunakan Dapodik PAUD Offline v.3.30 yang dirilis pada 24 Agustus 2018 akan tetapi ada bugs aplikasi sehingga di Rilis Aplikasi Dapodik versi 3.3.1 sebagai bentuk perbaikan Dapodik PAUD v.3.3.0. Terbaru :  Akhirnya, Aplikasi Dapodik Paud Offline v.3.4.0 Semester Genap Rilis Prosedur Installasi Dapodik PAUD v.3.3.1 sebagai berikut: Bagi satuan pendidikan yang belum menginstall Aplik...

Dapodik PAUD 2018/2019 Sudah Bisa di Sinkronkan Kembali

Salam semangat buat semuanya, terkhusus rekan-rekan Operator dan Bunda PAUD. Bagi rekan sekalian pada tanggal 15 September 2018 yang bingung kenapa dapodikpaud tidak bisa di sinkronkan? berikut ini jawabannya. Berdasarkan pemberitahuan dari @TimDapodik, diberitahukan kepada Operator Dapodik PAUD dan Dikmas, dikarenakan adanya pekerjaan perawatan kelistrikan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang rencananya akan dilakukan mulai besok 15 September 2018 pagi, dengan ini diberitahukan bahwa seluruh layanan Dapodik PAUD-Dikmas (Dapodik Online, Sync Dapodik, Manajemen Dapodik dan lain-lain) akan berhenti sementara mulai 15 September 2018 pukul 00;00pagi, dan diperkirakan akan kembali pulih 16 September 2018 pukul 00:00 pagi.  Tanggal 16 Septemer 2018, diberitahukan kepada seluruh Operator Dapodik PAUD-Dikmas, Dapodik sudah bisa di sinkronisasi kembali begitu juga dengan Manajemen Dapodik, dan Dapodik Online.  Demikianlah informa...

Tanya Jawab Seputar Dapodik PAUD 2018/2019

Salam semangat buat rekan-rekan Operator Sekolah ataupun Bunda PAUD, pada postingan kali ini admin ingin berbagi informasi seputar Tanya Jawab dari Operator Dapodik PAUD dan Solusi. Sebelum kita masuk ke pembahasan, admin ingin megucapkan terimakasih kepada rekan-rekan sekalian yang selalu mengikuti perkembangan blog admin terkhusus di setiap postingan Dapodik PAUD. Semoga dengan adanya blog admin ini dapat membantu kita semuanya dalam menyelesaikan tugas rekan OPS PAUD. Pada postingan kali ini admin akan menampilkan pertanyaan-pertanyaan yang telah rekan OPS PAUD sampaikan di blog admin. Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan lainnya.  So, dengan tidak memanjangkan kata-kata langsung kita masuk ke pembahasan kita pada kali ini.  Kumpulan Tanya Jawab dari Operator Dapodik PAUD dan Solusi Pertanyaan dari tanggal 27 Agustus - 16 September 2018 1. Pertanyaan dari @Cakra Buana  " - Tidak bisa login manajemen paud-dikmas dengan mengg...

3 Hal Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah 2018 untuk Keperluan Operator Dapodik (OPS)

Salam semangat buat Operator Dapodik atau juga dikenal dengan Operator Sekolah (OPS) diseluruh Indonesia. Memasuki Tahun Ajaran baru 2018-2019, maka Operator Sekolah akan kembali ke tugas yaitu Mengelola Data Dapodik. Tidak dipungkiri di beberapa sekolah OPS menggunakan laptop pribadi serta modem pribadi untuk mengelola Data Dapodik, hal ini menjadi keluhan buat sebagian OPS. Tapi sekarang kita para OPS tidak usah khawatir lagi karena Pemerintah telah mengeluarkan Juknis Penggunaan Dana BOS tahun 2018 dan didalam Juknis tersebut ada beberapa yang bisa dan memang diperuntukkan untuk Keperluan Operator Dapodik Khususnya. Oleh karena itu, silahkan disimak informasi berikut mengenai 3 Hal Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah 2018 untuk Keperluan Operator Dapodik (OPS) : Dilansir dari situs bagiguru.com , berikut ini beberapa hal anggaran dana BOS 2018 untuk Keperluan OPS: 1. Pembelian dan Perawatan Laptop Pada tahun sebelumnya tidak secara spesifik menyebut...

Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2018

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Berdasarkan Pasal 1: Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi  non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.  Berdasarkan Pasal 2: Dana BOS dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada: - SD - SMP - SMA - SMK - SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Tujuan BOS Tujuan BOS pada: 1. SD/SDLB/SMP/SMPLB Membantu menyediakan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dana BOS; Membebaskan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.  Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat dan ...

Formulir Pendaftaran Peserta Didik Sesuai Dapodik

Salam semangat buat rekan-rekan Guru dan Tenaga Kependidikan di Seluruh Indonesia, memasuki Tahun Ajaran Baru maka dibuka pulalah pendaftaran untuk peserta didik. Dalam melakukan pendaftaran tersebut membutuhkan sebuah formulir yang disebut dengan Form/Formulir Peserta Didik.  Belajar dari pengalaman admin, biasanya untuk data yang ada di formulir hanya disediakan beberapa pilihan pengisian data, sehingga pada saat Operator Dapodik melakukan input  data  di aplikasi Dapodik dalam hal ini Dapodik PAUD masih ada sebagian data yang belum terpenuhi dan harus diminta lagi kepada wali murid.  Yang harus diketahui dan di ingat pada saat penginputan data di Dapodik ada beberapa bagian kolom data yang harus di isi, apabila tidak terisi data siswa tidak bisa tersimpan. Apabila data yang diperlukan belum lengkap akan memubat OPS kerja dua kali.  Jadi, untuk menghindari permasalahan seperti diatas... Pada kesempatan kali ini admin ingin membantu memperm...

PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (8), Pasal 52 ayat (3), Pasal 53, dan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.  Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1, 2 dan 3 : 1.Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  2.Kepala sekolah adalah Guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola Taman Kanak-kanak/Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TK/TKLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDL...