Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR dikembangkan untuk membantu lembaga madrasah melakukan pendataan siswa madrasah, lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar. Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR memiliki 4 modul utama, yaitu : 1. Modul Administrasi Nasional 2. Modul Administrasi Propinsi 3. Modul Administrasi Kabupaten 4. Modul Administrasi Lembaga Madrasah Bagi staf administrasi pada level Nasional, ke 4 modul tersebut dapat diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut : 1. menambahkan administrator madrasah baru 2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar 3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah. Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan ...