Langsung ke konten utama

Pedoman Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Dasar Dan Menengah

Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Pedoman Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Dasar Dan Menengah
ilustrasi bagan struktur sekolah

Berikut ini adalah Pedoman Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Dasar Dan Menengah sesuai dengan Permendikbud Nomodr 6 Tahun 2019. 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa satuan  pendidikan dasar  dan  menengah sebagai unit  organisasi  yang  memberikan  pelayanan  pendidikan dimasyarakat membutuhkan  susunan  organisasi  dan tata kerja yang efektif dan efisien

Status  Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Peraturan  Menteri  yang baru  dalam  rangka kelancaran  dan  ketertiban pengelolaan  dan  penyelenggaraan  pendidikan  pada  satuan  pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Isi Pokok Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019, antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:
1.  Kedudukan,  tugas,  dan  fungsi  satuan  pendidikan  dasar  dan menengah  yang  berbentuk  SD,  SMP,  SMA,  SMK,  SLB,  dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
2.  Struktur  organisasi satuan  pendidikan  dasar  dan  menengah  yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
3.  Bentuk  struktur  organisasi satuan  pendidikan  dasar  dan  menengah yang  berbentuk SD,  SMP,  SMA,  SMK,  SLB, dan SDLB,  SMPLB,  dan SMALB.

A. Bentuk Struktur Organisasi SD Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 11 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SD terdiri atas:
a.  Kepala; 
b.  Kelompok Jabatan Fungsional; dan
c.  Kelompok Jabatan Pelaksana. 

Adapun yang termasuk Kelompok Jabatan  Fungsional terdiri atas:
a.  guru; dan
b.  pustakawan.


B. Bentuk Struktur Organisasi SMP Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 12 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SMP terdiri atas:
a.  Kepala;
b.  wakil Kepala; 
c.  Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d.  Kelompok Jabatan Pelaksana. 

Ditegaskan bahwa  Wakil Kepala pada jenjang SMP paling banyak 3 (tiga) orang.  Wakil Kepala melaksanakan  tugas  di bidang akademik,  kesiswaan, hubungan  masyarakat,  sarana  dan  prasarana,  dan administrasi Satuan Pendidikan. Adapun yang dimaksud Kelompok Jabatan  Fungsional  terdiri atas:
a.  guru; dan
b.  pustakawan.

C. Bentuk Struktur Organisasi SMA Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 13 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SMA terdiri atas
a.  Kepala;
b.  wakil Kepala;
c.  Subbagian Tata Usaha; dan 
d.  Kelompok Jabatan Fungsional.

Ditegaskan Wakil Kepala pada jenjang SMA paling banyak 4 (empat) orang. Wakil Kepala melaksanakan  tugas  di  bidang  akademik,  kesiswaan, hubungan  masyarakat,  sarana  dan  prasarana,  dan administrasi Satuan Pendidikan. Subbagian Tata Usaha  dipimpin  oleh  kepala  yang  membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana. Adapun yang termasuk Kelompok Jabatan  Fungsional  terdiri atas:
a.  guru; dan
b.  pustakawan.

D. Bentuk Struktur Organisasi SMK Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 14 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SMK terdiri atas
a.  Kepala;
b.  wakil Kepala;
c.  Subbagian Tata Usaha; dan
d.  Kelompok Jabatan Fungsional. 
Ditegakan bahwa Wakil Kepala pada jenjang SMK paling banyak 4 (empat) orang.  Wakil Kepala melaksanakan  tugas  yang  membidangi  akademik, kesiswaan,  hubungan  dunia  usaha  dan  dunia  industri, sarana  dan  prasarana,  dan  administrasi  Satuan Pendidikan.   Subbagian Tata Usaha sebagaimana dipimpin  oleh  kepala  yang  membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana. Adapaun yang termasuk Kelompok  Jabatan  Fungsional  sebagaimana  dimaksud  terdiri atas:
a.  guru; dan
b.  pustakawan.

E. Bentuk Struktur Organisasi SLB Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SLB terdiri atas
a.  Kepala;
b.  wakil Kepala;
c.  Subbagian Tata Usaha; dan
d.  Kelompok Jabatan Fungsional.  
Ditegaskan bahwa Wakil Kepala pada jenjang SLB  paling  banyak  mempunyai  3  (tiga)  orang  yang membidangi  akademik,  kesiswaan,  hubungan masyarakat,  sarana  dan  prasarana,  dan  administrasi Satuan Pendidikan.   Subbagian Tata Usaha dipimpin  oleh  kepala  yang  membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana. Adapun yang termasuk Kelompok  Jabatan  Fungsional  terdiri atas:
a.  guru; 
b.  pustakawan; dan
c.  terapis.

F. Bentuk Struktur Organisasi SDLB, SMPLB dan SMALB Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)


Pasal 16 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SDLB,  SMPLB, dan  SMALB  terdiri atas
a.  Kepala;
b.  Kelompok Jabatan Fungsional; dan
c.  Kelompok Jabatan Pelaksana.
Adapun yang termasuk Kelompok Jabatan  terdiri atas:
a.  guru; 
b.  pustakawan; dan
c.  terapis.

Selanjutnya dalam Pasal 17 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, ditegaskan bahwa Bentuk struktur organisasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, tercantum  dalam Lampiran  yang  merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dari Peraturan Menteri ini.

Selengkanya berikut ini salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Link download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silabus SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap KI dan KD

Silabus SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap KI dan KD | SMK merupakan Sekolah menengah Kejuruan memiliki mata pelajaran khusus yang di berikan kepada masing-masing peserta didiknya. Mata pelajaran khusus ini di berikan berdasarkan jurusan yang pilih oleh peserta didik. SMK mampu membangun peserta didik menjadi pelaku usaha mandiri dan pelaku pekerjaan yang memiliki kemampuan mandiri. Berbagai program keahlian yang ada di SMK untuk mengembangkan minat peserta didik siap menghadapi kehidupan dimasa mendatang. Silahkan Download Silabus TKJ Kurikulum 2013 Revisi 2017 berikut: Silabus C2 (Dasar Program Keahlian) Silabus Sistem Komputer Silabus Komputer dan Jaringan Dasar Silabus Pemrograman Dasar Silabus Dasar Desain Grafis Silabus C3 (Kompetensi Keahlian) Silabus Teknologi WAN Silabus Administrasi Infratruktur Jaringan Silabus Administrasi Sistem Jaringan Silabus Teknologi Layanan Jaringan Silabus Produk Kreatif dan Kewirausahaan Kompetensi Inti dan Kompe...

40 Tuladha ( Pola ) Penyandra Lan Artine / Tegese

Ing ngisor iki tuladha-tuladha Penyandra Lan Artine / Tegese : Alise nanggal sepisan tegese alise njlarit memper rembulan nuju tanggal siji/membentuk garis lengkung yang cantik Alise kaya ngroning imba tegese alise kaya godhong imbo, tipis njlarit. Alise nyingkal tegese alise kaya singkal Bathuke nyela cendani tegese bathuke alus sumorot/memancar Bangkekane nawon kemit tegese bangkeane cilik Dlamakane sajari miring tegese dlamakane tipis banget Drijine mucuk eri tegese drijine lancip-lancip kaya pucuri ri Granane rungih pindha kencana piñata tegese Irunge mbangir/mancung kaya emas digosok nganggo patar. Gulune nglunging gadhun tegese janjang mayuk, mengarep Gulune ngulan-ulan tegese gulune janjang Kempole ngembang pudhak tegese kempole putih mulus Idepe mangada-ada tegese idepe ngjegrak Idepe tumengeng tawang tegese idep kang pucuke ndengking, mayuk mandhuwur Jajabang mawinga-winga tegese dhadhane mengang...

Kosa Kata : Nama-Nama Sayuran Dalam Bahasa Arab

Khudhrawaatun atau dalam bahasa Indonesia Sayuran banyak sekali kita temukan disekitar rumah. Ada sayurah hijau, contohnya bayam, kangkung, daun papaya, brokoli, kola tau kubis, seledri, daun bawang, selada, serai, dan lain-lain. Tawaabil atau dalam bahasa Indonesia kita kenal sebagai rembah-rempah yang dibutuhkan untuk memasak maupun obat-obatan tradisional, juga mudah kita dapatkan disekitar rumah. Rembah-rembah atau tanaman obat contohnya jahe, kunir, jahe merah, kunyit, lengkuas, Jintan, Kemiri, temulawak, lada, dan kayu manis. Tahukah sahabat bahasa arabnya sayuran ataupun rempah-rempah diatas ? misalnya bahasa arabnya brokoli atau apa bahasa arabnya daun bawang atau apa bahasa arabnya jahe ? Sahabat bisa menemukan nama-nama sayuran dalam bahasa arab pada gambar dibawah. Nama-nama sayuran dalam bahasa arab 1 Nama-nama sayuran dalam bahasa arab 2 Sahabat bisa mengunduh gambar diatas pada link yang kami sediakan dibawah. Kami hadirkan dalam 1 paket yang b...