Langsung ke konten utama

Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa atau Rombel di Simpatika

Ajuan dispensasi kelebihan siswa dan rombongan belajar adalah salah satu fitur terbaru yang dirilis aturan jumlah siswa dan rombel di madrasah dan Revisi Juknis TPG 2019.

Aturan terkait jumlah siswa dan rombel yang dimaksud di atas adalah terkait dengan ketentuan jumlah maksimal siswa dan rombel di suatu madrasah. Jika sebelumnya hanya dikenal dispensasi kelayakan karena jumlah siswa yang tidak memenuhi rasio guru : siswa (siswa kurang dari batas minimal 15 siswa per-rombel) maka kini ada juga dispensasi kelayakan karena jumlah siswa atau rombel melebihi batas maksimal.

Batas siswa dan rombongan belajar maksimal ini sendiri sebelumnya telah diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020.

Ajuan dispensasi kelebihan siswa dan rombongan belajar adalah salah satu fitur terbaru yan Ajuan Dispensasi Kelebihan Siswa atau Rombel di Simpatika

Ketentuan yang kemudian diadopsi oleh Juknis TPG 2019 ini adalah sebagaimana tabel berikut:

Jenjang Jumlah Maksimal Siswa /Rombel Jumlah Maksimal Rombel /Tingkat Jumlah Maksimal Rombel /Madrasah
MI 28 siswa 9 rombel 54 rombel
MTs 32 siswa 11 rombel 32 rombel
MA 36 siswa 12 rombel 36 rombel
MAK 36 siswa 24 rombel 72 rombel
MILB 5 siswa
MTsLB 8 siswa

Sebagaimana lansir dari halaman Bantuan Simpatika Online, pada madrasah yang memiliki siswa atau rombongan belajar melebihi batas maksimal sesuai ketentuan di atas pada saat melakukan ajuan S25a (Keaktifan Kolektif) akan muncul peringatan "Alokasi JTM" >> "Kelebihan Alokasi Rombel" dengan tombol pengajuan sispensasi di bawahnya.

Sehingga madrasah yang bersangkutan dapat mengajukan Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a). Terkait ajuan Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel/Siswa ini sebelumnya telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 0360/DJ.I/01/2019 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019. Di mana salah satunya berbunyi:

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada bagian A. Kriteria nomor 8 mengenai jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar diberikan dispensasi dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah membuat surat pernyataan tertulis diatas materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan memperhatikan:
(1) Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak mengganggu mutu pembelajaran
(2) Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak berdampak pada pembangunan jumlah ruang kelas baru
(3) Kelebihan jumlah peserta didik/jumlah rombongan belajar tidak berdampak pada pengangkatan guru baru

Baca Juga:

Prosedur dan Cara Melakukan Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa


Untuk melakukan ajuan dispensasi kelebihan rombel atau siswa tidak terlalu sulit. Madrasah tinggal mencetak form S40a (Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa) dan mengajukannya ke admin Kabupaten/Kota untuk dilakukan verval hingga terbit Tanda Bukti Persetujuan Dispensasi Kelebihan Rombongan Belajar / Siswa (S40b).

Untuk mencetak S40a (Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel / Siswa), caranya adalah:
  1. Kepala Madrasah login ke akun Simpatika dan memilih layanan sebagai PTK
  2. Klik menu Keaktifan
  3. Tepat di atas tombol Ajuan Verval S25a, muncul notifikasi merah pada Alokasi JTM, Klik Alokasi JTM.
  4. Muncul keterangan jumlah rombel yang ada pada madrasah, sila klik Ajuan Dispensasi
  5. Muncul Surat Ajuan Dispensasi Kelebihan Rombel (S40a), cetaklah S40a tersebut
  6. Bubuhi S40a dengan materai, tanda tangan kamad, dan stempel madrasah
  7. Bawalah S40a tersebut ke admin Kabupaten/Kota untuk dilakukan verval dan persetujuan
  8. Oleh Admin Kabupaten/Kota, dilakukan persetujuan / verval melalui akunnya (menu Satuan Pendidikan >> Tunjangan Guru >> Kelola Dispensasi Rombel / Siswa)
  9. Setelah disetujui, Admin Kabupaten/Kota akan mencetak Form S40b (Tanda Bukti Persetujuan Dispensasi Kelebihan Rombongan Belajar / Siswa)

Sumber https://ayomadrasah.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silabus SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap KI dan KD

Silabus SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap KI dan KD | SMK merupakan Sekolah menengah Kejuruan memiliki mata pelajaran khusus yang di berikan kepada masing-masing peserta didiknya. Mata pelajaran khusus ini di berikan berdasarkan jurusan yang pilih oleh peserta didik. SMK mampu membangun peserta didik menjadi pelaku usaha mandiri dan pelaku pekerjaan yang memiliki kemampuan mandiri. Berbagai program keahlian yang ada di SMK untuk mengembangkan minat peserta didik siap menghadapi kehidupan dimasa mendatang. Silahkan Download Silabus TKJ Kurikulum 2013 Revisi 2017 berikut: Silabus C2 (Dasar Program Keahlian) Silabus Sistem Komputer Silabus Komputer dan Jaringan Dasar Silabus Pemrograman Dasar Silabus Dasar Desain Grafis Silabus C3 (Kompetensi Keahlian) Silabus Teknologi WAN Silabus Administrasi Infratruktur Jaringan Silabus Administrasi Sistem Jaringan Silabus Teknologi Layanan Jaringan Silabus Produk Kreatif dan Kewirausahaan Kompetensi Inti dan Kompe...

40 Tuladha ( Pola ) Penyandra Lan Artine / Tegese

Ing ngisor iki tuladha-tuladha Penyandra Lan Artine / Tegese : Alise nanggal sepisan tegese alise njlarit memper rembulan nuju tanggal siji/membentuk garis lengkung yang cantik Alise kaya ngroning imba tegese alise kaya godhong imbo, tipis njlarit. Alise nyingkal tegese alise kaya singkal Bathuke nyela cendani tegese bathuke alus sumorot/memancar Bangkekane nawon kemit tegese bangkeane cilik Dlamakane sajari miring tegese dlamakane tipis banget Drijine mucuk eri tegese drijine lancip-lancip kaya pucuri ri Granane rungih pindha kencana piñata tegese Irunge mbangir/mancung kaya emas digosok nganggo patar. Gulune nglunging gadhun tegese janjang mayuk, mengarep Gulune ngulan-ulan tegese gulune janjang Kempole ngembang pudhak tegese kempole putih mulus Idepe mangada-ada tegese idepe ngjegrak Idepe tumengeng tawang tegese idep kang pucuke ndengking, mayuk mandhuwur Jajabang mawinga-winga tegese dhadhane mengang...

Kosa Kata : Nama-Nama Sayuran Dalam Bahasa Arab

Khudhrawaatun atau dalam bahasa Indonesia Sayuran banyak sekali kita temukan disekitar rumah. Ada sayurah hijau, contohnya bayam, kangkung, daun papaya, brokoli, kola tau kubis, seledri, daun bawang, selada, serai, dan lain-lain. Tawaabil atau dalam bahasa Indonesia kita kenal sebagai rembah-rempah yang dibutuhkan untuk memasak maupun obat-obatan tradisional, juga mudah kita dapatkan disekitar rumah. Rembah-rembah atau tanaman obat contohnya jahe, kunir, jahe merah, kunyit, lengkuas, Jintan, Kemiri, temulawak, lada, dan kayu manis. Tahukah sahabat bahasa arabnya sayuran ataupun rempah-rempah diatas ? misalnya bahasa arabnya brokoli atau apa bahasa arabnya daun bawang atau apa bahasa arabnya jahe ? Sahabat bisa menemukan nama-nama sayuran dalam bahasa arab pada gambar dibawah. Nama-nama sayuran dalam bahasa arab 1 Nama-nama sayuran dalam bahasa arab 2 Sahabat bisa mengunduh gambar diatas pada link yang kami sediakan dibawah. Kami hadirkan dalam 1 paket yang b...